Jakarta, NARAYAMedia.com – Seorang guru di Insan Cendekia Madani (ICM), Serpong, Tangerang Selatan, dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi. Dugaan tersebut berlangsung sejak korban duduk di kelas 4 SD hingga memasuki jenjang SMP kurun 2023–2026.
Kuasa hukum korban, Muhammad Fadhli, mengatakan terduga pelaku diduga menggunakan pola child grooming atau pendekatan manipulatif untuk mendekati korban.
“Ada pola, pendekatan manipulasi yang dilakukan oleh si pelaku terhadap korban dengan mengiming-imingi sesuatu hal yang disukai oleh korban,” ujar Fadhli, dikutip dari NARAYAMedia.com.
Menurut Fadhli, terduga pelaku merupakan wali kelas korban saat kelas 4 SD pada tahun ajaran 2023–2024. Dugaan pelecehan disebut terus berlangsung hingga korban duduk di kelas 1 SMP. Termasuk saat kegiatan les privat mengaji setelah jam pelajaran reguler.
Terduga pelaku juga disebut pernah memperlihatkan video pornografi kepada korban, melakukan kontak fisik pada bagian sensitif, serta meminta foto tidak senonoh. Permintaan foto tersebut disebut ditolak oleh korban.
Kasus ini akhirnya terungkap setelah korban menceritakan pengalamannya kepada pelatih taekwondo.
“Karena mungkin korban mendapat ruang aman, jadi mencurahkan isi hatinya kepada sang pelatih, yang kemudian meneruskan informasi ini kepada orang tuanya,” kata Fadhli. (*)