Jakarta, NARAYAMedia.com – Klaster mewah di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibongkar pada Rabu (30/9/2026). Pembongkaran dilakukan usai Komisi XIII DPR melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
Berdasarkan pantauan, petugas lebih dulu memadamkan aliran listrik di sejumlah bangunan. Selain itu truk juga disiagakan untuk mengangkut seluruh perabotan dari dalam ruangan mewah tersebut.
Usai seluruh perabotan diangkut ke truk, tak lama satu unit eskavator dikerahkan untuk merobohkan area tersebut. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengatakan bahwa pembongkaran dilakukan gegara 10 bangunan itu bukan bagian dari aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Berdasarkan informasi dari Pak Irjen, bahwa status bangunan dari 13 itu, ada 10 bangunan yang itu bukan aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” kata Sugiat di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Menurut dia, bangunan tersebut juga berdiri di bantaran sungai sehingga melanggar aturan. (*)