Jakarta, NARAYAMedia.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) menyebut sejumlah fasilitas di klaster mewah Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berasal dari swadaya warga binaan. Salah satu nama yang disebut ikut terlibat adalah Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Irjen Kemen Imipas Rudi Setiawan menjelaskan, salah satu bangunan yang menjadi temuan awalnya merupakan gudang dan kantor sarana asimilasi serta edukasi. Bangunan itu kemudian diubah menjadi guest house.
“Masalah guest house ya, ini juga menjadi temuan. Ada bentuk bangunan lama tapi kemudian dirubah menjadi guest house. Sumber dananya juga dari warga binaan,” ujar Rudi di Jakarta Selatan, Senin (5/10).
Selain guest house, petugas juga menemukan tiga kontainer yang tercatat sebagai barang milik negara. Namun, isi dan fasilitas di dalamnya disebut disediakan oleh warga binaan, salah satunya Indra Kenz.
Rudi mengatakan pihaknya telah merekomendasikan agar pembebasan bersyarat Indra Kenz dicabut. “PB-nya sudah kami rekomendasikan kepada Dirjenpas untuk ditarik kembali,” ujarnya. (*)