Maaf! Mulai 31 Agustus, Pemerintah Hapus 3 Bansos Ini

Ilustrasi penerima bantuan sosial. (Dok. Kemensos)

JAKARTA, Narayamedia – Pemerintah, melalui Kementerian Sosial, telah mengoreksi sebanyak 1,9 juta penerima bantuan sosial (bansos) dalam proses penyaluran terbaru. Dalam keterangan Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau akrab disapa Gus Ipul, sebagian besar penerima masih menerima bansos. Namun, sebagian lagi, yakni 1,9 juta itu telah terkoreksi.

Diakuinya, dalam penyaluran bansos triwulan kedua itu, ada penerima yang sebelumnya mendapatkan bansos di triwulan pertama. Penyesuaian data untuk memastikan bahwa bansos diserahkan kepada mereka yang berhak.

“Selama ini, nyaris 5 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang disalurkan lewat PT Pos. Data terbaru, setelah dikoreksi, sebagian besar itu seharusnya cukup lewat Himbara,” kata Gus Ipul di Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Ia menegaskan, selama 45 persen penyaluran bansos belum tepat sasaran. Diakuinya, bahwa banyaknya bansos tidak tepat sasaran, yakni data yang tak sesuai antar Lembaga, kementerian, dan pemerintah daerah. “Makanya, terbit Inpres Nomor 4 Tahun 2025. Karena itu data tunggal, yang menentukan dan memproses melalui BPS,” katanya.

Oleh karena itu, nantinya, Pemerintah meluncurkan bansos baru sebagai pengganti bantuan yang telah dihapuskan. Selain itu, Kemensos juga mengumumkan akan memberikan bansos seumur hidup. Khususnya bagi KPM ODGJ, Lansia, dan Disabilitas.

Selain KPM itu, batas terima bansos hanya masa 5 tahun. Sebab, pemerintah tak ingin KPM bergantung pada bansos. Lalu, usai 5 tahun, Kemensos menggantikan KPM itu dengan penerima baru yang dianggap lebih layak.

Berikut 3 jenis bansos yang dihapus pemerintah per 31 Juli 2025:

1. Bansos Stunting

Bansos Stunting atau bantuan daging ayam dan telur bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita, sampai anak sekolah (masa perkembangan). Bansos ini berisi daging ayam dan telur ayam untuk membantu asupan nutrisi bagi anak-anak agar tak stunting.

2. Bansos IPKP

Bansos Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan (IPKP) juga dihapus karena kurang relevan dan efisien.Bansos ini berisi Kornet Sapi, Sarden, Bihun Jagung, Minyak Goreng, Kacang Hijau, dan Garam.

3. Bansos Beras 10 Kg

Bansos terakhir ini dihapus nanti adalah beras 10 kg. Kemensos akan mengganti dengan bansos baru yang mulai cair 1 Agustus 2025.

Selain itu, Mensos juga mencoret 228.048 penerima bansos yang terindikasi menggunakan dana untuk bermain judi online (judol). Dengan begitu, mereka tidak lagi terdaftar sebagai penerima bansos pada kuartal II 2025. Selain itu, data penerima bansos yang bermain judi online (judol) juga didapat dari analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Berdasarkan hasil pencocokan data NIK penerima bansos, ditemukan lebih dari 600 ribu penerima bansos diduga kuat juga bermain judol. Sementara, 300 ribu lebih penerima lainnya masih dilakukan pendalaman.

“Kalau nanti terbukti, maka 300 ribu lebih (penerima) juga tidak akan kita kirim bansos lagi di triwulan ketiga,” tegasnya. Gus Ipul menegaskan, bansos itu tidak akan dihilangkan sehingga berkurang kuotanya. Namun, dialihkan kepada penerima yang lebih berhak dan berada pada desil 1, 2, 3, dan 4. (*)

Share This Article

Related Posts