JAKARTA, Narayamedia – Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania menuturkan, revisi Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, belum akan disahkan dalam waktu dekat. Ia menuturkan, proses legislasi RUU Haji masih berlangsung.
Pasalnya, DPR masih menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah. “Saat ini, revisi UU Haji sudah memasuki tahap II di Baleg DPR RI. Komisi VIII sedang menunggu DIM dari pemerintah. Jadi, belum bisa dikatakan akan disahkan dalam waktu dekat, karena proses legislasi masih berlangsung,” kata Dini, Rabu (6/8/2025).
Ia juga menekankan bahwa RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bertujuan mendorong perbaikan tata kelola agar pelayanan menjadi lebih maksimal. Maka itu, proses legislasi terhadap RUU itu harus bisa menghasilkan beleid yang benar-benar komprehensif.
“Harapan saya, revisi ini sangat jelas: tata kelola haji harus berubah total. Layanan harus jauh lebih profesional, transparan, dan terpusat di tangan Badan Pelaksana Haji (BP Haji). Ini momentum perbaikan menyeluruh dari sistem yang selama ini penuh kendala,” tambahnya.
Pihaknya meyakini, kehadiran RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang komprehensif menjadi landasan bagi BP Haji untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap jemaah.
Di sisi lain, Kementerian Agama akan lebih fokus menjalankan tugas pembinaan umat dan penguatan pendidikan keagamaan. Sebab, penyelenggaraan haji sepenuhnya di tangan BP Haji. “Saya optimis pelayanan jauh lebih baik. Tidak ada jemaah telantar, tidak tahu arah, terpisah dari mahromnya, atau harus makan makanan basi. Sistemnya akan lebih rapi, terukur, dan cepat responsif,” tambahnya.
Meski demikian, ia berharap proses transisi pengalihan tugas penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama ke BP Haji dapat berjalan mulus. Hal tersebut dapat terwujud jika pemerintah memiliki rencana kerja strategis untuk mendukung pelaksanaan haji pada masa transisi.
“Tak boleh ada kekosongan fungsi. Harus ada roadmap jelas agar pelayanan ke jemaah tak terganggu, terutama menjelang musim haji 2026,” imbuhnya.
Seperti diketahui, sebelumnya, Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) yakin DPR akan mengesahkan revisi UU Haji pekan depan. “Revisi UU Haji akan disahkan DPR dalam waktu dekat. Bila sudah disahkan, tongkat estafet penyelenggara ibadah haji dan umrah akan berpindah ke BP Haji,” lanjut Gus Irfan. (*)