DPR: Bupati Pati Tak Boleh Dilengserkan karena Anarkisme

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq. (Dok. Media DPR RI)

JAKARTA, Narayamedia – Anggota DPR RI Maman Imanulhaq menyebut Bupati Pati Sudewo tak boleh dijatuhkan karena aksi anarkisme. Sebab, hal itu harus melalui mekanisme demokrasi bila sepakat untuk digulingkan. Maman menilai langkah DPRD Pati yang membentuk Pansus guna pemakzulan Bupati Pati itu ialah mekanisme tepat.

“Jangan sampai dalam proses demokrasi hanya karena ada people power itu, lalu seorang harus jatuh,” ucap Maman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Di sisi lain, ia meminta kepala daerah tak takut melaksanakan kebijakan yang dianggap benar. Menurutnya, jangan sampai kebijakan yang telah benar dibatalkan demi memenuhi keinginan publik. Dia juga menyayangkan anarkisme, yang membuat aksi masyarakat Pati itu berujung kericuhan.

Menurutnya, komunikasi pemerintah dan masyarakat dibutuhkan pada proses demokrasi. Seharusnya, Bupati Pati merespons secara baik atas aksi yang dilakukan masyarakatnya.

Diketahui, Rabu (13/8/2025) siang, warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, unjuk rasa menuntut Bupati Sudewo mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini buntut dari polemik kenaikan PBB.

Aksi unjuk rasa digelar di kawasan Alun-alun Kota Pati, depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati. Sejumlah orator aksi mendesak Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya sebab dinilai bersikap arogan. (*)

Share This Article

Related Posts