Mensesneg Bantah Ada Surpres Pergantian Kapolri

Mensesneg Prasetyo Hadi klarifikasi bahwa tidak ada Supres untuk pergantian Kapolri. (Narayamedia/Foto: Youtube/Sekretariat Presiden)

JAKARTA, Narayamedia – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, hingga saat ini tidak ada surat presiden (surpres) terkait pergantian Kapolri yang dikirimkan ke DPR RI. Pernyataan tersebut disampaikan saat menanggapi isu yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

Sejak Jumat (12/9) lalu, beredar kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surpres berisi nama kandidat pengganti Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Rumor tersebut bahkan menyebutkan dua nama perwira tinggi berinisial “D” dan “S” yang diduga sebagai Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo dan Kabareskrim Komjen Pol. Suyudi.

Menanggapi hal itu, Prasetyo menegaskan informasi tersebut tidak benar. “Berkenaan dengan surpres pergantian Kapolri ke DPR, itu tidak benar. Jadi belum ada surpres yang dikirim ke DPR mengenai pergantian Kapolri,” ujarnya ditemui wartawan, belum lama ini.

Spekulasi mengenai pergantian Kapolri menguat setelah gelombang desakan publik agar Jenderal Listyo mundur dari jabatannya. Tekanan tersebut muncul usai tragedi meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, serta kericuhan yang terjadi beberapa pekan lalu.

Lebih lanjut, isu ini sempat mencuat ketika Kapolri Listyo memberikan keterangan pers di Hambalang, Bogor, pada Sabtu, 30 Agustus lalu. Saat itu, ia menegaskan bahwa pergantian pimpinan Polri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.

“Terkait isu yang menyangkut Kapolri, itu hak prerogatif presiden. Kita prajurit, kapan saja siap,” kata Listyo menanggapi desakan agar dirinya mundur.

Diketahui, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai menjabat sebagai Kapolri sejak 2021 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Hingga kini, ia masih aktif memimpin Polri di era Presiden Prabowo Subianto.

Penulis: Wildan Adil Hilba

Share This Article

Related Posts