Presiden Siapkan Keppres Bentuk Komisi Reformasi Polri

Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Narayamedia/Dok. Okezone)

JAKARTA, Narayamedia – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut Presiden Prabowo Subianto sedang mempersiapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri.

Komisi itu, katanya, dibentuk untuk merumuskan berbagai gagasan perubahan yang harus dilakukan terhadap tubuh Polri, untuk nantinya diserahkan ke Presiden. “Belum ada target kapan akan dibentuk, tapi memang keppres-nya sudah disiapkan dan mungkin akan segera dilantik ya sehari atau dua hari ini,” kata Yusril di Jakarta, Selasa (16/9), dikutip dari Antara.

Nantinya, dijelaskan Menko bahwa komisi tersebut akan diberikan waktu selama beberapa bulan untuk menyelesaikan berbagai rumusan tentang reformasi Polri, yakni berupa pengkajian ulang terhadap kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan.

Jika rumusan rampung, Yusril menuturkan berbagai gagasan terkait reformasi Polri tersebut akan dituangkan dalam revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Sebab, katanya, UU yang sudah diberlakukan lebih dari 20 tahun itu saat ini sudah harus dievaluasi kembali dengan menyesuaikan keadaan sekarang dan tuntutan dari rakyat untuk melakukan reformasi Kepolisian.

“Jadi, seperti apa nanti, nah ini tugas dari komisi reformasi untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya,” tuturnya.

Tuntutan Sipil

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut segera membentuk komisi untuk mengevaluasi dan mereformasi Polri mengingat reformasi kepolisian merupakan salah satu tuntutan masyarakat termasuk juga Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang terdiri sejumlah tokoh bangsa dan tokoh-tokoh lintas agama.

Di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (11/9), Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan langsung aspirasi mereka dan tuntutan dari masyarakat sipil langsung kepada Presiden Prabowo dalam sesi dialog, yang juga dihadiri beberapa menteri Kabinet Merah Putih. Pertemuan itu berlangsung selama tiga jam.

“Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden, (yang) akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak,” kata Pendeta Gomar Gultom, anggota GNB, saat jumpa pers selepas pertemuan GNB bersama Prabowo.

Dalam jumpa pers yang sama, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyebut aspirasi mengenai reformasi Polri yang disampaikan GNB itu direncanakan dan dirumuskan konsepnya oleh Prabowo. (*)

Share This Article

Related Posts