Prabowo Geram Banyak Aktivitas Tambang Ilegal: Negara Rugi Rp300 T

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk. di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (6/10). (Narayamedia/BPMI Setpres)

JAKARTA, Narayamedia – Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) dari aktivitas tambang ilegal kepada PT Timah Tbk. senilai Rp7 triliun.

Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin (6/10), menginformasikan bahwa barang rampasan itu berupa ratusan unit alat berat, uang tunai dari sejumlah negara, hingga fasilitas smelter yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Pagi ini saya ke Bangka Belitung. Tadi, bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” kata Presiden dalam keterangan usai acara, Senin (6/10), dikutip dari Antara.

Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang. Dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan. Lalu, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara. Akhirnya, dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

Barang rampasan yang diserahkan mencakup aset jumlah besar dan beragam, yakni:
– 108 unit alat berat
– 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer)
– 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok
– Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton)
– Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton);
– Mess karyawan 1 unit
– Kendaraan 53 unit
– Tanah 22 bidang seluas 238.848 m²
– Alat pertambangan 195 unit
– Logam timah 680.687,6 kg
– 6 unit smelter
– Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara Rp202.701.078.370, 3.156.053 dolar AS, 53.036.000 yen Jepang, 524.501 Euro, 765 dolar Singapura, 100.000 won Korea Selatan, dan 1.840 dolar Australia.

Presiden menyebut nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6-Rp7 triliun. Nilai itu belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar.

“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi, tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar, tanah jarang. Monasit ya, monasit itu satu ton itu bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar,” kata Prabowo.

Prabowo juga menambahkan bahwa total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah ini telah mencapai sekitar 300 triliun rupiah.

“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total Rp300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan Rp300 triliun, ini kita berhentikan,” kata Prabowo. (*)

Share This Article

Related Posts