JAKARTA, NARAYA Media – Suasana riuh Pasar Tanah Abang Blok A mendadak berubah menjadi panggung aspirasi yang ‘panas’ saat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak), Senin (9/3) siang.
Niat hati memantau denyut ekonomi riil menjelang Idul Fitri 2026, sang bendahara negara justru disambut teriakan kompak para pedagang yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR).
“Pak Menkeu, jangan cuma beli baju koko, THR buat kami mana?,” ucap seruan nyaring dari seorang ibu pedagang pakaian ini seketika menghentikan langkah Purbaya yang sedang memilih kemeja muslim.
Momen ini menjadi kontroversial. Sebab, terjadi tepat di saat pemerintah baru saja mengumumkan pencairan THR besar-besaran untuk ASN. Sementara sektor informal seperti pedagang pasar merasa tercekik oleh persaingan pasar digital dan penurunan omzet.
Dalam kunjungan itu, Purbaya sebenarnya bermaksud menunjukkan optimisme pemerintah bahwa daya beli masyarakat masih kuat dan Indonesia jauh dari ancaman krisis ekonomi. Purbaya bahkan menyebut aktivitas jual-beli di Tanah Abang masih menunjukkan tren positif.
Daya Beli?
Namun, realita di lapangan berbicara lain. Para pedagang memanfaatkan kehadiran Purbaya untuk menumpahkan keluh kesah mereka. Mulai dari sulitnya bersaing dengan platform online hingga harapan adanya bantuan langsung menyerupai “THR” bagi UMKM.
“Daya beli masih ada, kita jauh dari krisis,” tegas Purbaya menanggapi situasi tersebut, mencoba menenangkan pasar di tengah dinamika ekonomi global.
Meskipun begitu, aksi “todong” THR dari pedagang ini menjadi refleksi nyata adanya kesenjangan antara angka makro yang dibanggakan pemerintah dengan kondisi dompet masyarakat di akar rumput.
Kunjungan ini diakhiri janji Menkeu untuk terus mengevaluasi kebijakan fiscal. Termasuk rencana mengenakan pajak pada platform luar negeri seperti TikTok guna melindungi pedagang lokal.
Namun, bagi para pedagang Tanah Abang, janji kebijakan masa depan tampaknya belum cukup untuk mendinginkan suasana hati yang berharap ‘THR’ instan di tengah bulan Ramadan. (*)