Tegas! Komnas HAM Buru Jalur Hukum Keadilan Bagi Aktivis Korban Air Keras

Gedung Komnas HAM, Jakarta. (NARAYA Media/Dok. Liputan6com)

JAKARTA, NARAYA Media – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih mendalami kemungkinan jalur peradilan dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Termasuk opsi dibawa ke peradilan sipil atau militer.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM sekaligus Komisioner Mediasi Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan lembaganya belum mengambil kesimpulan terkait forum peradilan yang paling tepat dalam kasus penyiraman air keras tersebut.

“Soal peradilan mana yang lebih baik menangani, tentu saja Komnas HAM belum bisa mengambil kesimpulan. Kami masih dalam tahap pengumpulan keterangan dari banyak pihak,” kata Pramono di Jakarta, Kamis (26/3), dikutip dari Antara.

Panggil Pihak Lain

Ia menjelaskan proses pendalaman dilakukan dengan menghimpun informasi dari berbagai pihak guna memastikan konstruksi peristiwa penyiraman air keras secara utuh dan objektif.

“Kami terus berkomunikasi dengan teman-teman KontraS, teman-teman kuasa hukum, dengan teman-teman LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), kita intensif,” jelasnya.

Sebelumnya, Komnas HAM telah meminta keterangan dari organisasi masyarakat sipil, termasuk KontraS, untuk menelusuri kronologi awal kejadian hingga penanganan korban penyiraman air keras.

“Kita sudah ketemu dengan teman-teman KontraS, bahkan sebelum Lebaran kita sudah ketemu dengan mereka. Kita gali informasi terkait dengan kronologis pertama kali Saudara AY datang ke kosan misalnya. Lalu, bagaimana proses Saudara AY dibawa dari kosan sampai ke rumah sakit,” ujarnya

Selain itu, Komnas HAM juga membuka kemungkinan memanggil pihak lain yang relevan dalam waktu dekat untuk melengkapi data. (*)

Share This Article

Related Posts