JAKARTA, NARAYA Media – Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan (suspend) operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Kelapa 2, Duren Sawit, Jakarta Timur, setelah dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap 72 siswa.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang di Jakarta, Sabtu (4/4) menyebut selain kasus itu, BGN juga menemukan SPPG itu belum memenuhi standar operasional prosedur yang ditetapkan BGN.
“Kami suspend (hentikan sementara) untuk waktu yang tak terbatas, karena kondisi dapur. Termasuk tata letak dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang masih belum memenuhi standar,” sambutnya.
Nanik menuturkan, BGN juga menanggung biaya pengobatan seluruh siswa yang kini diarahkan ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur.
Hasil Laboratorium
Sementara, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, saat meninjau ke RSKD Duren Sawit menyatakan soal pembiayaan, bagi yang telah terdaftar BPJS Kesehatan, sepenuhnya dibantu hingga pulih.
“Penanganan dan koordinasi berjalan cepat antara BGN, Pemerintah DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan beberapa rumah sakit terkait,” ujarnya.
Kini, Pemprov DKI menunggu hasil laboratorium pemeriksaan MBG. Sekaligus meminta pihak terkait bertanggung jawab secara terbuka.
Sedangkan Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) terus memprioritaskan kondisi kesehatan siswa. Sekaligus memastikan mereka dapat penanganan tepat.
“Kalau Sudin Pendidikan itu, kami tak punya kewenangan menyampaikan itu keracunan atau bukan. Yang jelas, kami fokus ke keselamatan anak-anak. Terutama terkait kesehatannya,” ucap Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, M. Fahmi. (*)