Terungkap! Ini Penjelasan Ditjen Imigrasi soal Kasus Kematian Tragis WN Inggris

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko saat jumpa pers di kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Jakarta, pada 13 April 2026. (NARAYA Media/Dok. RRI)

Tangerang, NARAYA Media – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyebutkan seorang warga negara asing (WNA) laki-laki asal Inggris berinisial DJR (53) yang meninggal di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Depok, Jawa Barat, akibat bunuh diri.

“Sekarang perkembangannya bahwa sebenarnya beliau almarhum WNA Inggris itu, memang meninggal bunuh diri di dalam,” ucap Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Hendarsam Marantoko, di Tangerang Jumat (24/4), dikutip dari Antara.

Ia menyebutkan berdasarkan hasil investigasi dan autopsi forensik bahwa penyebab kematian seorang WN Inggris ini diduga kuat mengarah kepada akibat bunuh diri. Namun, dalam hal ini, dia tidak menjelaskan secara rinci perihal cara korban melakukan aksi nekat tersebut.

“Sudah kita investigasi. Sudah juga diautopsi, jadi memang murni bunuh diri,” imbuhnya.

Depresi

Hendarsam juga mengungkapkan dugaan lainnya bahwa almarhum warga asing ini telah mengalami depresi. Sebab ia baru menjalani penahanan sementara selama dua hari di Ruang Detensi akibat pelanggaran izin tinggal.

Kalau mungkin dia sudah tiga bulan, atau empat bulan, mungkin kan beda lagi motifnya. Karena dia baru dua hari, ada kemungkinan depresi,” tukasnya.

Sebelumnya almarhum diamankan oleh petugas pada 20 April 2026 dalam rangka pemeriksaan keimigrasian. Kemudian, pada hari Selasa (21/4) terdapat laporan yang bersangkutan telah dalam keadaan tak sadarkan diri di kamar mandi ruang detensi.

​”Sebenarnya waktu itu sedang lagi proses untuk dilakukan pengeluaran kepada WNA terkait (keluar dari rumah detensi). Dan itu lagi proses,” jelasnya.

Ia menjelaskan atas peristiwa tersebut pihak keluarga dari WN Inggris yang berada di Indonesia telah diinformasikan Imigrasi Depok mengenai insiden yang terjadi. Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan keluarga perihal penanganan dan prosesi pemakaman jenazah.

“Nanti kita diskusikan dengan keluarga. Kan keluarganya ada anaknya di sini (Indonesia). Apakah dibawa ke sana (negara asal) atau dimakamkan di sini,” katanya. (*)

Share This Article

Related Posts