Jakarta, NARAYA Media – Pemerintah mengizinkan pondok pesantren dan sekolah berasrama membangun dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kebijakan itu hanya berlaku bagi lembaga yang memiliki lebih dari 1.000 santri.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan dapur yang dibangun tetap wajib memenuhi seluruh standar SPPG. Termasuk ketentuan keamanan pangan dan sertifikasi dari Badan Gizi Nasional (BGN).Â
“Pondok atau sekolah berbasis keagamaan yang boarding dengan jumlah lebih dari 1.000 orang boleh membuat dapur sendiri. Tetapi harus memenuhi standar SPPG,” jelasnya, Kamis (6/8).
Sementara itu, pesantren atau sekolah berasrama dengan jumlah santri di bawah 1.000 orang tetap harus memanfaatkan layanan dari SPPG terdekat.Â
“Kalau di bawah itu harus mengikuti SPPG yang terdekat,” kata Zulhas.
Menurutnya, kebijakan ini akan mempermudah pelaksanaan Program MBG di lingkungan pesantren yang memiliki jumlah santri besar. Dengan dapur yang berada di dalam area pesantren, distribusi makanan dinilai akan lebih efektif. (*)