Jangan Tergiur Janji Manis! Wamenhaj Tegaskan Haji Tanpa Antre Itu Ilegal

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak. (NARAYA Media/Dok. Daulatco)

JAKARTA, NARAYA Media – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengimbau masyarakat agar tak mudah terpengaruh oleh berbagai tawaran haji tanpa antrean yang marak beredar. Terutama melalui media sosial.

“Jangan mudah terpengaruh dengan iklan-iklan yang mengajak naik haji tanpa antre. Karena sejatinya tidak ada skema naik haji tanpa antre,” ujar Wamenhaj Dahnil di Jakarta, Kamis (30/5) kemarin.

Wamenhaj menegaskan seluruh proses keberangkatan haji resmi harus melalui mekanisme antrean. Maka itu, setiap tawaran yang menjanjikan keberangkatan tanpa antre dipastikan tak menggunakan visa haji resmi.

Apalagi, katanya, Arab Saudi memberlakukan aturan dan hukum ketat perihal penyelenggaraan haji. Mereka yang tidak memiliki visa haji resmi akan dihalau keluar Makkah, bahkan diancam berbagai sanksi berat. “Kalau ada ajakan seperti itu (haji tanpa antre), maka itu adalah haji ilegal dan sangat berpotensi penipuan,” kata Dahnil.

Dahnil menjelaskan pelaku biasanya menggunakan berbagai cara yang meyakinkan untuk membujuk calon jamaah. Karena itu, masyarakat diminta lebih waspada dan tidak tergiur dengan penawaran yang tidak sesuai ketentuan.

Penangkapan WNI

Selain itu pemerintah juga telah memberikan peringatan bagi para pelaku agar tidak mengulangi praktik itu. Ia menegaskan aparat penegak hukum akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

“Kami sudah meminta agar pihak kepolisian tidak ragu untuk melakukan tindakan tegas secara hukum terhadap pelaku-pelaku tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah menegaskan, Pemerintah Arab Saudi menunjukkan keseriusannya memerangi praktik haji ilegal lewat pemeriksaan berlapis hingga razia.

“Aparat Keamanan Arab Saudi, khususnya di Kota Makkah, gencar melaksanakan razia kepada semua pihak yang terindikasi terlibat pelanggaran hukum terkait pelaksanaan haji ilegal,” ujar Konjen RI di Jeddah Yusron B. Ambary.

Pernyataan Yusron tersebut menanggapi adanya tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena diduga melakukan praktik haji ilegal. Dua diantaranya diduga merupakan tenaga pendukung petugas haji.

Dalam unggahan di media sosial, aparat keamanan Arab Saudi tampak melakukan berbagai upaya penegakan hukum dan penangkapan terhadap pihak-pihak yang berusaha memasukkan orang tanpa tasreh (izin) ke Kota Makkah.

Share This Article

Related Posts