Jakarta, NARAYA Media – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut pesantren berperan penting sebagai garda terdepan melindungi anak-anak Indonesia dari ancaman kejahatan siber.
Ia menyebut salah satu ancaman keamanan siber nyata yang ditemukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan mengincar anak-anak Indonesia adalah penanaman paham radikalisasi lewat kamuflase gim-gim daring.
“Anak-anak sedang dijadikan target. Ini bukan lagi ancaman hipotetis, melainkan bahaya sudah terjadi di depan mata. Pesantren harus menjadi garda terdepan yang tangguh melindungi generasi muda,” ucap Meutya dalam kunjungan kerja di Pondok Pesantren Qomarul Huda, Lombok Tengah, Selasa (5/5).
Pesantren berperan sebagai kolaborator pemerintah. Tidak hanya menjelaskan ancaman nyata di ruang digital tapi juga mengajarkan pemanfaatan teknologi digital secara bijak sehingga generasi penerus bangsa dapat memanfaatkan dampak positif dari perkembangan pesat teknologi.
Meutya menjelaskan di samping kolaborasi dengan banyak pihak, pemerintah sudah secara aktif hadir untuk melindungi anak-anak di ruang digital dengan menghadirkan regulasi.
Regulasi itu ialah Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau dikenal sebagai PP Tunas yang sudah berlaku efektif sejak 28 Maret 2026.
Dengan hadirnya aturan ini, pemerintah menekankan pentingnya batasan usia dan kedisiplinan bersama agar anak-anak Indonesia dapat aman saat berada di ruang digital.
“Usia 16 tahun adalah batas yang lebih matang untuk memilah mana yang baik dan mana yang berbahaya. Aturan ini harus ditaati secara konsisten, tanpa kompromi. Kita tidak boleh membiarkan anak-anak bebas mengakses platform yang tidak sesuai usia,” jells Meutya.
Meutya juga menyinggung peran anak-anak muda. Khususnya mereka yang telah dinyatakan siap mengakses ruang digital sepenuhnya seperti mahasiswa untuk turun tangan secara aktif menjadi duta literasi digital.
Dengan anak muda yang mengedukasi anak muda lainnya untuk bijak menggunakan teknologi digital maka harapannya ruang digital Indonesia dapat bermanfaat bagi masyarakat secara produktif dan tetap aman.
“Sampaikan kepada adik-adik dan masyarakat bahwa kita harus bersama-sama menjaga ruang digital agar tetap aman dan bermartabat,” tutup Meutya. (*)