Jakarta, NARAYAMedia.com – PT PLN Batam memastikan pemenuhan hak kompensasi bagi para pelanggan yang terdampak pemadaman listrik meluas pada Senin (12/10/2026).
Pasokan listrik di seluruh wilayah Kota Batam kini dilaporkan telah kembali pulih sepenuhnya usai penanganan bertahap sejak terjadinya gangguan, Senin (12/10/2026) pukul 06.37 WIB.
Guna menjaga mutu pelayanan, kompensasi akan diberikan secara otomatis melalui potongan tagihan listrik periode berikutnya jika gangguan terbukti melampaui standar Service Level Agreement (SLA).
“Bagi pelanggan reguler, kompensasi diberikan sebesar 10% dari biaya beban bulanan dengan mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (13/10/2026) dikutip dari SindoNews.
Sementara itu, bagi pelanggan kategori layanan keandalan berhak memperoleh kompensasi antara 15 sampai 25 persen dari Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik (RPTL) sesuai perjanjian.
Insiden pemadaman meluas ini diduga dipicu oleh masuknya hewan liar ke area Gardu Induk Sungai Harapan. Ini menyebabkan gangguan serius pada instalasi kelistrikan setempat. (Ayu/Intership)