JAKARTA, NARAYA Media – Ketua Badan Pengurus KontraS Indria Fernida mengungkapkan, kondisi Andrie Yunus yang disiram air keras masih berada di ruangan high care unit (HCU) untuk mendapatkan perawatan intensif karena kondisinya tidak baik-baik saja, saat ikut rapat di Komisi III DPR RI.
Menurutnya, Andrie telah berada di ruangan HCU selama dua pekan untuk perawatan mata dan luka bakar. Andrie, katanya, tidak bisa dijenguk oleh siapapun kecuali keluarganya dan pengurus dari KontraS, untuk mencegah infeksi atau hal lain yang mengganggu.
“Kondisinya sangat tidak baik-baik saja. Meskipun kelihatannya di luar tidak ada informasi yang lebih jelas ya,” ucap Indria di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (31/3).
Perlindungan LPSK
Sejauh ini, dia mengatakan bahwa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga terus mendampingi Andrie secara khusus, serta memastikan biaya perawatan dan pendampingan bagi keluarga Andrie.
Sementara itu, Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya meminta ketegasan dari Komisi III DPR RI untuk menentukan yurisdiksi kasus itu dan penuntasannya.
Dia pun meminta kepada Komisi III DPR RI untuk memperdalam upaya kepolisian dalam pengusutan kasus itu, termasuk soal alat bukti yang dikumpulkan.
“Kami masih punya satu imajinasi atau satu bayangan bahwa kepolisian punya itikad untuk tetap meneruskan perkara ini menggunakan basis argumentasi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” ucap Dimas. (*)