JAKARTA, Naraya Media – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut insentif Rp6 juta per hari bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) strategis untuk mencegah pemborosan APBN.
Dadan menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi isu yang beredar bahwa kebijakan fasilitas SPPG merupakan kebijakan pemborosan. Menurutnya, skema tersebut justru merupakan strategi yang efisien dan minim risiko untuk negara.
“Terdapat sejumlah prinsip mendasar dalam skema kemitraan tersebut. Pertama, Rp6 juta per hari bukanlah dana pembangunan dari APBN, melainkan bagian dari mekanisme pembayaran layanan atas SPPG yang telah berjalan. Seluruh proses pembangunan fisik dilakukan dengan investasi mandiri oleh mitra,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (27/2).
Ia menambahkan, seluruh risiko ditanggung sepenuhnya oleh mitra, mulai dari risiko pembangunan, pelaksanaan operasional, evaluasi, hingga bencana alam. Sebagai contoh, ketika salah satu SPPG di Aceh terdampak banjir hingga mengalami kerusakan, kerugian sepenuhnya menjadi tanggung jawab mitra dan bukan BGN. Mitra wajib membangun kembali tanpa tambahan beban anggaran negara.
“Seperti di Aceh ketika SPPG tersapu banjir, maka yang rugi adalah mitra bukan BGN, mereka harus bangun lagi. Jadi, kita memindahkan risiko total kepada mitra, oleh karena itu saya sampaikan Rp6 juta itu sangat efisien karena BGN tidak mengeluarkan satu rupiah pun untuk pemeliharaan, perbaikan dan lain-lain,” ujar dia.
Dadan juga menyebutkan, pembangunan oleh mitra dipastikan berlangsung lebih efisien karena tidak mungkin melakukan mark up (menaikkan harga) untuk dirinya sendiri.
24.122 SPPG
Mitra akan membangun fasilitas seoptimal mungkin sesuai kebutuhan layanan. Salah satu contoh adalah pembangunan SPPG oleh Persatuan Islam (Persis) yang dinilai sangat baik dengan nilai investasi sekitar Rp3 miliar.
“Saya lihat kemarin SPPG yang dibangun oleh Pondok Pesantren Persis itu bagus sekali, dibangun dengan dana Rp3 miliar. Saya yakin kalau itu dibangun oleh dana APBN, itu nilainya Rp6 miliar, jadi, kita sudah 50 persen lebih efisien,” paparnya.
Selain itu, aspek yang dinilai paling strategis adalah keunggulan dalam kecepatan waktu. Melalui skema kemitraan, bangunan representatif dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua bulan.
“Bangunan semewah Persis, Polri, atau tempat lain itu bisa dibangun dalam waktu dua bulan, selesai. Kalau APBN bagaimana? Satu, harus tunjuk konsultan dulu. Konsultan perencanaan berapa bulan? Dua bulan. Kemudian, berkirim surat ke pemerintah daerah untuk pinjam pakai, berapa bulan? Satu bulan. Kemudian sudah dapat tanahnya, begitu disurvei ternyata tidak cocok, apa yang dilakukan? Harus geser,” ucap Dadan.
“Ketika geser, apa yang dilakukan? Minta izin ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menggeser posisi, satu bulan lagi. Selesai. Semua selesai, apa yang dilakukan? Tender. Tender berapa? 45 hari. Sementara mitra yang bangun, 45 hari sudah selesai,” imbuhnya.
Saat ini, BGN tercatat telah memiliki 24.122 SPPG yang seluruhnya dibangun melalui skema kemitraan dan telah beroperasi. Rata-rata pembangunan mencapai 50 SPPG per hari. Capaian ini menjadi bukti bahwa pendekatan kemitraan mampu menghadirkan percepatan signifikan sekaligus menjaga efisiensi dan akuntabilitas anggaran.
Untuk itu, BGN menegaskan bahwa kebijakan insentif fasilitas SPPG Rp6 juta per hari bukanlah pemborosan, melainkan strategi untuk memastikan layanan pemenuhan gizi berjalan cepat, efisien, serta meminimalkan risiko fiskal negara, dengan tetap menjunjung prinsip tata kelola yang baik. (*)