Cegah Anggaran Bocor! BPKP Siap Jadi Garda Terdepan Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan komitmen hibah lahan PT Lippo Cikarang ke negara untuk mendukung Program 3 Juta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Jakarta. (NARAYA Media/Dok. HO-BPKP)

Jakarta, NARAYA Media – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendapat amanah dari Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, untuk mendampingi dan mengawal pelaksanaan program 3 juta rumah agar dapat berjalan dengan baik sejak awal hingga selesai.

“Sebagai auditor intern pemerintah, BPKP tidak hanya berperan pengawasan. Tetapi memberikan pendampingan agar tata kelola program terlaksana secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan,” kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dari keterangan resmi di Jakarta, Selasa (30/6).

Lebih lanjut, pendampingan itu dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan lancar, meminimalisasi potensi penyimpangan. Serta menjaga agar setiap tahapan pelaksanaan program dapat dipertanggungjawabkan.

Hal yang menjadi perhatian utama BPKP adalah memastikan program ini benar-benar tepat sasaran. Dia menekankan manfaat yang diberikan harus dapat dirasakan oleh masyarakat yang memang berhak menerimanya.

Pekerja Informal

Terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan para pekerja informal yang jumlahnya cukup besar. Khususnya di wilayah Cikarang dan Bekasi, Jawa Barat.

“Kami sebagai auditor dapat tugas dari Presiden, khususnya Menteri PKP, untuk mendampingi, mengawal program ini dengan baik, supaya program ini bisa berjalan dengan lancar. Tata kelolanya baik, tidak ada penyimpangan dan terakhir terutama supaya bisa tepat sasaran, bener-bener diterima para masyarakat yang berpenghasilan rendah terutama para pekerja informal yang tentu sangat banyak di daerah Cikarang, Bekasi,” ucap Ateh.

Untuk itu, BPKP berkomitmen penuh terhadap pelaksanaan program ini melalui sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Keuangan, Danantara, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

BPKP berharap melalui pengawalan yang kuat dan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, program ini dapat terlaksana secara efektif, memiliki tata kelola yang baik, bebas dari penyimpangan, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sebagai tambahan, pemerintah menerima hibah lahan seluas 30 hektare yang berlokasi di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Lahan tersebut direncanakan untuk pembangunan rumah susun subsidi yang ditujukan bagi MBR.

Kehadiran lahan hibah tersebut diharapkan dapat mempercepat pembangunan kawasan hunian vertikal di wilayah penyangga Jakarta. (*)

Share This Article

Related Posts