Jakarta, NARAYAMedia.com – Kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto memasuki babak baru.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan gelar Rapat Kerja (Raker) khusus dengan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto pada Kamis (12/11/2026) mendatang.
Agenda utama raker ini tak main-main, yakni akan membongkar habis dalang intelektual. Sekaligus motif di balik aksi penyadapan ilegal terhadap orang nomor satu di Indonesia ini.
“Langkah tegas ini diambil demi menjaga marwah dan keamanan ring satu negara,” kata Habiburokhman, dalam keterangan resmi, Minggu (8/11/2026).
Habiburokhman menambahkan raker akan dipimpin langsung olehnya. Tentu bersama para wakil ketua Komisi III. Mulai dari Rano Alfath, Dede Indra Permana, dan Ahmad Sahroni, hingga Ketua MKD Nazarudin Dek Gam.
Ia menyebut Komisi III bakal mengawal penanganan perkara ini hingga tuntas.
“Sebagaimana arahan Pimpinan DPR, kami kawal penanganan kasus ini sampai terungkap jelas. Siapapun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” katanya. (*)