Gegara ‘Mulut Pedas’, Pandji Pragiwaksono Kena Pasal Penistaan Agama

Pandji Pragiwaksono. (Naraya Media/Dok. Netflix:Mens Rea)

JAKARTA, Naraya Media – Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti laporan polisi terhadap komika dan influencer Pandji Pragiwaksono imbas materi yang disampaikan Pandji dalam acara stand up comedy bertajuk ‘Mens Rea’ beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan hal itu. Budi mengatakan, laporan yang teregister nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026 tersebut merupakan dugaan dari materi yang disampaikan Pandji mengenai penghasutan di muka umum serta penistaan agama.

“Benar bahwa 8 Januari ada laporan dari masyarakat atas nama inisial RARW,” kata Budi kepada awak media, dalam keterangan resmi, Jumat (9/1).

Lebih lanjut, laporan polisi terhadap komika Pandji itu dilayangkan oleh pemuda dari organisasi Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah.

Diketahui, pelapor yang mengklaim bagian dari Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid menjelaskan laporan dilayangkan gegara materi komedi Pandji dinilai menghina dan membuat kegaduhan.

“Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media,” kata Rizki.

Cara Pandang

Namun, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdalla menjelaskan bahwa pihak yang mengaku dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama yang melaporkan Pandji ke Polda Metro Jaya bukan bagian dari organisasi NU. “Kalau representasi PBNU jelas tidak,” pungkas Gus Ulil.

Selain itu, Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan mengatakan laporan terhadap Pandji oleh Aliansi Pemuda Muhammadiyah bukanlah sikap resmi dari organisasi yang Didirikan oleh KH Ahmad Dahlan ini.

Menurut Bachtiar, sikap resmi Muhammadiyah hanya bisa dijelaskan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah.

“Pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu dalam konteks tindakan hukum maupun pernyataan publik tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap Persyarikatan Muhammadiyah. Spirit Muhammadiyah adalah membangun umat dan bangsa dengan cara-cara yang konstruktif, dialogis, dan mencerahkan.” tegas Bachtiar. (*)

Penulis: Wildan Adil Hilba

Share This Article

Related Posts