Jakarta, NARAYA Media – Penyidik KPK menggeledah kediaman eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim yang tak lain tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Penyidik komisi KPK tiba di kediaman Silmy di Kebayoran Baru, Jakarta, Selatan, Jumat (5/6) pukul 13.46 WIB.
Sedikitnya, enam mobil penyidik memasuki pekarangan rumah dengan dijaga personel Brimob lengkap dengan senjata. Penyidik yang mengenakan rompi khas KPK masuk dalam rumah Silmy melalui garasi. Kemudian, melakukan penggeledahan. Beberapa di antara penyidik itu tampak menggeret koper.
Sebelumnya, Silmy bersama tujuh pejabat di lingkungan Imigrasi ditahan. Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan keimigrasian warga negara asing.
Pemerasan dari 2023-2024
KPK menduga Silmy menerima uang hasil pemerasan sejak menjabat Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, periode Januari 2023 – Oktober 2024. Kasus tersebut terjadi sepanjang periode tahun 2022 – 2026.
Menurut komisi antirasuah, kasus dugaan pemerasan ini bermula dari penanganan kasus Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) Kementerian Tenaga Kerja yang sudah ditangani KPK sejak 2025.
“Kegiatan penyelidikan tertutup ini bermula dari tindak lanjut terkait kasus rencana penggunaan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan yang sudah ditangani oleh penyidik KPK pada 2025,” ucap Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6). (*)