Kabar Baik! 3 Posisi di SPPG Ini akan Diangkat jadi ASN PPPK

JAKARTA, Naraya Media – Pegawai inti seperti kepala Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG), ahli gizi, hingga akuntan akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK pada 1 Februari 2026 mendatang.

Menurut Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, hanya pegawai lama saja yang diangkat menjadi ASN PPPK.

“Hampir seluruh kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan yang sudah lama beroperasi nanti akan jadi ASN PPPK per 1 Februari,” kata Dadan, dalam keterangan diterima Naraya Media, Selasa (20/2).

Dadan menjelaskan, untuk pegawai baru akan menunggu giliran untuk diangkat menjadi ASN.

Di samping itu, Dadan juga menegaskan untuk pengangkatan pegawai inti SPPG akan tetap memenuhi standar ketentuan, yaitu lolos tes Computer Assisted Test (CAT).

“Semua lewat seleksi. Mereka juga harus lulus tes CAT (Computer Assisted Test). Kalau tidak lulus, ya mereka tidak bisa jadi ASN,” jelas Dadan.

Dadan juga menjelaskan bahwa di luar ketiga posisi tersebut seperti relawan tidak diangkat menjadi ASN PPPK. Pasalnya, menurut Dadan, mereka merupakan mitra SPPG. (*)

Penulis: Wildan Adil Hilba

Share This Article

Related Posts