Kasus Miras Berkedok Hafalan Al-Qur’an: Dua Pelaku Diciduk Polisi!

Polisi menggiring AK tersangka pada perkara dugaan tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan terkait tantangan hafalan Al-Qur'an untuk ditukar dengan minuman keras di The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (9/8) lalu. (NARAYA Media/Dok. Istimewa)

Jakarta, NARAYA Media – Polisi menangkap dua orang terkait tantangan hafalan Al-Qur’an dengan hadiah minuman keras yang terjadi di salah satu booth festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (9/8) malam. Keduanya berinisial R, seorang perempuan. Lalu, E, seorang laki-laki.

Pelaksana Harian Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito mengatakan, keduanya merupakan orang yang terekam dalam video tantangan tersebut. Saat ini, R dan E diamankan di Polres Metro Jakarta Utara untuk diperiksa.

“Posisi saat ini untuk terduga pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara. Dua yang kami arah penyidikan,” kata Oki, dikutip NARAYA Media, Kamis (13/8).

Dalam penyelidikan awal, penyidik telah memeriksa enam saksi dan menyita dua barang bukti elektronik. Polisi juga berencana menggelar perkara untuk menentukan peningkatan penanganan kasus ke tahap penyidikan. (*)

Share This Article

Related Posts