JAKARTA, Narayamedia – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi saat disinggung terkait permintaan amnesti dari Immanuel Ebenezer atau Noel, menyatakan Presiden Prabowo Subianto, tak membela bawahannya yang terlibat kasus korupsi.
Prabowo, kata Hasan, dalam 10 bulan belakangan, rutin mengingatkan jajarannya. Termasuk menteri-wakil menteri Kabinet Merah Putih agar tidak sekali-kali berbuat korupsi.
“Presiden pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya terlibat korupsi,” ujar Hasan, kepada media di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
Hasan lantas mengajak masyarakat menunggu proses hukum yang dihadapi Noel terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Kita ikuti proses hukum, agar proses hukum membuat semua ini terang benderang,” kata Hasan.
Hasan juga menekankan bahwa Presiden sangat serius komitmen dan aksinya memberantas korupsi.
“Selama 10 bulan ini, Presiden setiap saat memperingatkan jajarannya bekerja untuk rakyat. Jangan sekali-kali berani korupsi,” jelasnya.
Peringatan Prabowo
Seperti diketahui, Prabowo pada Jumat (22/8) malam, memberhentikan Noel senagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan beberapa jam usai dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada siang harinya.
“Bapak Presiden menandatangani putusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Selanjutnya, kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya. Kami berharap ini jadi pembelajaran bagi kita semua, terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan pejabat pemerintahan,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, di Jakarta, Jumat (22/8) malam.
Prasetyo melanjutkan Prabowo, juga memperingatkan seluruh pejabat pemerintah serius memberantas korupsi.
Noel menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK dalam periode kurang lebih 10 bulan pemerintahan Prabowo.
Noel ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya pada operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Pasca penetapan sebagai tersangka, Jumat siang, Noel menyampaikan secara terbuka permintaan maafnya ke Prabowo. Noel juga membela diri.
Ia menyebut dirinya tidak kena OTT dan terlibat kasus pemerasan. Maka itu, Noel berharap mendapatkan amnesti dari Prabowo. Ternyata, ia dipecat sebelum permohonan amnesti dikabulkan.