Kepala Daerah Diminta Aktifkan Siskamling

Sejumlah kepala daerah terpilih ikut upacara pelantikan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Februari 2025. (Narayamedia/Dok. ANTARA)

JAKARTA, Narayamedia – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat Desa/Kelurahan.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal Safrizal Zakaria Ali mengatakan, Kemendagri telah menerbitkan surat edaran terkait instruksi itu. Surat edaran ini ditujukan ke Gubernur dan Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia.

“Melalui surat edaran ini, kami mengingatkan kembali kepala daerah untuk menggerakkan Satlinmas agar benar-benar berperan aktif, tidak hanya pada saat pemilu atau bencana, tetapi juga dalam aktivitas keseharian menjaga trantibumlinmas (ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat),” kata Safrizal dalam keterangan di Jakarta, Senin (8/9), dikutip Narayamedia.com.

Manajemen Terintegrasi
Mantan Gubernur Kalimantan Selatan ini mengatakan pengaktifan kembali siskamling sebagai bentuk partisipasi masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Siskamling itu digelar pada berbagai tingkatan hingga ronda di tingkat RT/RW. Serta melaporkan segala kegiatan melalui sistem manajemen yang terintegrasi, yaitu SIM LINMAS. “Sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam keamanan dan ketertiban daerah dan domisili masing-masing” tambahnya.

Dengan edaran ini, Kemendagri menegaskan Satlinmas bersama Satpol PP tetap menjadi ujung tombak menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat. Sekaligus memastikan penegakan aturan berlangsung dengan cara yang berkeadilan dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sebelumnya, Kemendagri resmi mengeluarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK pada 3 September 2025. Sesuai arahan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, surat itu menekankan pentingnya meningkatkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga kondusifitas penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum di daerah (Trantibumlinmas). (*)

Share This Article

Related Posts