Kronologi Nenek Umur 90 Tahun Dilecehkan Di Grobogan

ILUSTRASI AI. (NARAYA Media/Dok. jawapos)

Jakarta, NARAYA Media – Seorang pria berinisial RU (31) di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, ditangkap usai diduga memperkosa seorang nenek berusia 90 tahun. 

Wakil Kapolres Grobogan, Kompol Muhammad Fadlan, mengatakan peristiwa bermula ketika anak korban menitipkan ibunya kepada pelaku saat hendak pergi takziah. “Memang tersangka sudah kenal dengan anaknya korban dan sudah sering main ke sana,” ujar Fadlan, Jumat (17/7).

Sekitar pukul 21.30 WIB, pelaku diduga mulai melancarkan aksinya dengan menarik tangan korban. Lalu, mendorongnya hingga terjatuh, lalu memaksa korban untuk berhubungan badan. 

Aksi tersebut akhirnya dipergoki anak korban yang baru pulang ke rumah. Saat ditanya mengenai kejadian itu, pelaku disebut tidak membantah dan mengakui telah memperkosa korban. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku berada dalam pengaruh minuman keras saat melakukan perbuatannya. (*) 

Share This Article

Related Posts