Jakarta, NARAYA Media – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo menyebut Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona bersama sejumlah anggota menemui pimpinan lembaga antirasuah di Gedung Merah Putih KPK. Mereka membahas peluang kolaborasi untuk mencegah korupsi.
“Pada pertemuan itu, KPK dan Ombudsman membahas terkait peluang kolaborasi,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (12/5) malam, dikutip dari Antara.
Menurutnya, kolaborasi itu diupayakan kedua lembaga dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. Terlebih, katanya, sektor pelayanan publik menjadi salah satu sektor yang rentan terjadinya korupsi.
“Dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, dapat membatasi ruang-ruang transaksional yang berpotensi menimbulkan korupsi di sektor ini. Seperti gratifikasi atau suap,” tambahnya.
Dia mengatakan kolaborasi itu direncanakan berupa pertukaran data dan informasi. Serta pelaksanaan program bersama antara KPK dengan Ombudsman RI. (*)