Mencekik! 1 dari 3 Penyewa di Jerman Terjebak Tagihan Rumah Tak Masuk Akal

Hampir tujuh juta rumah tangga penyewa di Jerman terbebani biaya tempat tinggal. (NARAYA Media/Dok. Xinhua)

Berlin, NARAYA Media – Hampir tujuh juta rumah tangga penyewa di Jerman terbebani oleh biaya tempat tinggal. Demikian studi yang dilakukan Asosiasi Penyewa Jerman yang dirilis pada Rabu (3/6) lalu.

Jumlah tersebut setara dengan sekitar sepertiga dari seluruh rumah tangga penyewa di negara itu. Sekitar 3,2 juta di antaranya menghabiskan lebih dari 40 persen pendapatan bersih mereka untuk membayar biaya tempat tinggal.

Beban itu, terutama dirasakan oleh penyewa berpenghasilan rendah. Dari hampir 20 juta rumah tangga penyewa di Jerman, sebanyak 42 persen atau sekitar 8,3 juta rumah tangga, berada dalam kelompok sepertiga terbawah dalam persebaran pendapatan.

Kelompok ini memiliki rata-rata pendapatan rumah tangga bersih bulanan 1.417 euro (1 euro = Rp20.829) atau sekitar 1.642 dolar AS (1 dolar AS = Rp17.931). Menurut studi itu, kelompok ini telah mencapai “batas kemampuan finansial” akibat biaya tempat tinggal.

Analisis dalam studi ini didasarkan data pendapatan dan sewa dari mikrosensus terbaru pada 2022. Data itu diperbarui menggunakan data terbaru tahun 2024 yang tersedia dari Kantor Statistik Federal Jerman.

Kesenjangan Tarif Sewa

Studi itu menemukan bahwa kenaikan harga sewa meningkatkan beban biaya perumahan bagi banyak rumah tangga. Terutama mereka yang baru berpindah tempat tinggal.

“Tarif sewa dalam kontrak yang ditandatangani sejak 2020 dan setelahnya rata-rata sekitar 21 persen lebih tinggi dibandingkan kontrak sewa yang lebih lama,” tambah studi itu.

Disebutkan pula, rumah tangga yang mulai menempati hunian sejak 2020 dan setelahnya menghadapi beban biaya tempat tinggal yang jauh lebih tinggi, di angka 33 persen. Dibandingkan rumah tangga yang mulai menempati hunian sebelum 2020.

Dampaknya terlihat paling nyata di kota-kota besar. Di Berlin, tarif sewa yang dibayarkan oleh rumah tangga yang mulai menempati hunian sejak 2020. Setelahnya rata-rata 29 persen lebih tinggi dibandingkan rata-rata perjanjian sewa di negara itu.

Menurut studi itu, kesenjangan yang semakin lebar antara tarif sewa lama dan baru di wilayah metropolitan menciptakan “efek penguncian” (lock-in effect), yang membuat penyewa dengan kontrak sewa lebih rendah enggan pindah.

“Pusaran harga sewa yang terus meningkat harus dihentikan. Pemerintah federal harus memberlakukan rencana sanksi yang lebih berat terhadap praktik penarikan biaya sewa yang terlalu tinggi, memperkuat aturan pengendalian sewa, dan menjatuhkan denda yang signifikan bagi pelanggar, sehingga para penyewa akhirnya terlindungi dari kenaikan sewa yang melanggar hukum,” ucap Presiden Asosiasi Penyewa Jerman Melanie Weber-Moritz. (*)

Share This Article

Related Posts