JAKARTA, NARAYA Media – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengingatkan ke seluruh peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) untuk menghindari berbagai modus kecurangan dalam pelaksanaan ujian.
“Terus menerus kita ingatkan, bahwa modus kecurangan apapun pasti akan diketahui oleh panitia. Kejahatannya akan diproses sesuai ketentuan hukum. Jadi untuk adik-adik calon mahasiswa, silahkan mengikuti ujian dengan baik, percaya dengan kemampuan diri sendiri,” ujarnya saat meninjau pelaksanaan UTBK-SNBT di Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak, Jumat (24/4), dikutip dari Antara, hari ini.
Mendiktisaintek menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga integritas seluruh proses SNBT. Penegakan aturan ini penting untuk memastikan keadilan bagi seluruh peserta.
Ia jmenyebutkan pelaksanaan UTBK hari keempat di Untan terlaksana lancar dengan sistem pengawasan yang semakin ketat sehingga mampu mencegah kecurangan.
“Hari keempat, alhamdulillah tentu sudah sangat lancar dibandingkan hari pertama serta dari berbagai pengalaman, panitia sudah mengantisipasi seluruh potensi-potensi kecurangan,” jelasnya.
Program Pengelolaan Sampah
Usai melihat langsung pelaksanaan UTBK, Mendiktisaintek juga melakukan peninjauan sistem pengelolaan sampah. Serta Program Asrama Berdampak di Untan.
Ia menyampaikan apresiasi terhadap pengelolaan kampus. Khususnya dalam pengembangan program pengelolaan sampah terpadu dan kewirausahaan mahasiswa melalui Asrama Berdampak.
Melalui program ini, lanjutnya, Untan tidak hanya fokus pada akademik. Tetapi juga membangun keterampilan praktis mahasiswa. Khususnya dalam kewirausahaan dan kemandirian ekonomi.
“Barusan kita mengunjungi perkebunan melon dan peternakan ayam. Tadi disampaikan juga laporannya keuntungannya cukup baik. Tentu kami berharap ini bisa terus dikembangkan sehingga Untan tidak hanya mengembangkan ilmu pengetahuan di kampus, tetapi langsung memberikan solusi untuk penanganan swasembada pangan,” tukas Mendiktisaintek. (*)