Momen Pertemuan Dasco-Megawati Usai Amnesti Hasto, Bahas Apa?

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama Mensesneg Prasetyo Hadi, bertemu Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo, Kamis (31/7/2025). (Dok. IG @sufmi_dasco

JAKARTA, Narayamedia – Ada momen menarik saat Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengunggah sebuah foto di akun media sosialnya. Tampak, momen kebersamaan Dasco dengan Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, di akun Instagram pribadinya @sufmi_dasco, Kamis  (31/7/2025) malam lalu.

“Merajut Tali Kebangsaan dan Persaudaraan,” tulis Dasco di akun @sufmi_dasco, dikutip Narayamedia.com, dari akun pribadinya, Jumat (1/8/2025).

Terlihat, unggahan itu memperlihatkan sejumlah foto suasana hangat pertemuan bersama sejumlah tokoh penting. Di sana, Dasco hadir bersama Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang sekaligus kader Partai Gerindra.

Sementara, Megawati didampingi kedua anaknya, yaitu Puan Maharani dan M. Prananda Prabowo. Walau tidak dijelaskan secara rinci kapan dan lokasi pertemuan itu berlangsung, terlihat nyata foto dalam suasana yang menunjukkan kebersamaan dan keakraban.

Menariknya, unggahan ini muncul hanya beberapa jam usai Dasco menyampaikan hasil rapat konsultasi DPR RI dan pemerintah, yang diwakili Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Rapat pada Kamis (31/7/2025) malam kemarin di Kompleks Parlemem, Senayan, Jakarta itu menghasilkan kesepakatan. Antara lain DPR RI menyetujui usulan pertimbangan pemberian amnesti kepada Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

Adapun, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto, terkait pemberian abolisi ke mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, atas kasus hukum yang menimpanya. Kemudian, persetujuan itu disampaikan oleh Dasco, usai menggelar rapat konsultasi dengan pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara.

“Dan hasil rapat konsultasi itu, DPR RI memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat Presiden tanggal 30 Juli 2025, berisi permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap Tom Lembong,” kata Dasco dalam jumpa pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam. (*)

Share This Article

Related Posts