Nekat! 3 WNI Ditangkap di Depan Ka’bah Karena Tipu Jemaah Haji, Kini Berurusan dengan Polri

KJRI Jeddah menyebut dua dari tiga WNI yang ditangkap polisi Makkah adalah petugas haji. (NARAYA Media/Dok. X:@security_gov)

Jakarta, NARAYA Media – Polri selaku bagian dari Satgas Haji dan Umrah menindaklanjuti laporan perihal aparat keamanan Arab Saudi di Kota Makkah yang menangkap tiga Warga Negara Indonesia (WNI) atas dugaan penipuan pelayanan haji.

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan Polri akan berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah RI serta KBRI untuk mengomunikasikan kasus ini dengan Kepolisian Arab Saudi karena locus (lokasi) kasus itu berada di Makkah, Arab Saudi.

“Biar bagaimanapun, WNI yang berhadapan dengan hukum di negara lain, kewajiban negara adalah juga memberikan bantuan hukum,” ujarnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/4).

Pada kesempatan sama, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkap bahwa tiga WNI itu diduga melakukan penipuan berupa memproduksi serta mengiklankan dokumen-dokumen palsu terkait dengan haji.

“Mereka melakukan tindak pidana tersebut, kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian Arab Saudi dan tentu itu membutuhkan pendampingan dari kepolisian kita di Indonesia,” jelasnya.

Verivikasi Identitas

Guna menangani kasus ini, ia mengatakan pihaknya meminta tambahan personel Polri untuk berbicara lebih banyak dengan Kepolisian Arab Saudi terkait pengaturan dan tata kelola haji di negara tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI dapat informasi dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah bahwa tiga orang diduga berkewarganegaraan Indonesia ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di Kota Makkah, Selasa (28/4).

“Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan terkait layanan haji ilegal, termasuk melalui penyebaran iklan layanan haji palsu di media sosial,” tukas Direktur Pelindungan WNI Kemenlu RI Heni Hamidah.

Kata Heni, aparat keamanan Arab Saudi juga menemukan sejumlah barang bukti, antara lain uang, perangkat komputer, serta kartu haji yang diduga palsu. Dua dari tiga orang tersebut dilaporkan menggunakan atribut petugas haji Indonesia saat penangkapan.

“Saat ini, KJRI di Jeddah sedang melakukan verifikasi identitas para pelaku, berkoordinasi dengan pemerintah setempat, guna mengawal proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku,”ucap Heni. (*)

Share This Article

Related Posts