Orang Tua Tuntut Pembebasan Anaknya Pasca Penangkapan Demo di DPR

Para pelajar tingkat SMA/SMK berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/8/2025) kemarin. (Narayamedia/Foto: Inilah.com)

JAKARTA, Narayamedia – Sejumlah orang tua mununtut pihak kepolisian untuk membebaskan ratusan anak dan pelajar karena ditangkap saat unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Senin (25/8/2025) kemarin. Hingga Selasa (26/8/2025) pukul 13.30 WIB, para orang tua masih menunggu di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa.

Mereka menuntut agar anaknya segera dibebaskan. Namun, mereka hanya bisa menunggu karena anak-anaknya masih diperiksa polisi. Beberapa dari mereka terlihat gelisah sambil berbincang dengan sesama orang tua. Ada pula yang mondar-mandir sambil menelepon keluarga.

Lalu, pukul 14.00 WIB, mereka merapat ke depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama awak media sambil menunggu waktu pembebasan anaknya.

Peran KPAI

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengawasi proses pemeriksaan ratusan anak itu di Polda Metro Jaya. Komisioner KPAI Sylvana Maria menyebutkan, pihaknya berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta.

“Kami melakukan pengawasan lewat kordinasi dengan polisi, Dinas PPAPP dan bicara langsung dengan anak-anak itu,” kata Sylvana.

Pihaknya ingin memastikan hak mereka tetap terpenuhi. “Dari KPAI pasti (menjamin pemenuhan hak anak). Saya sudah di Polda Metro Jaya dari tadi pagi jam 07.30 WIB sampai sekarang. Menunggu anak-anak yang sedang digali informasinya, pendalaman oleh polisi,” kata dia.

Informasi sementara, kata Sylvana, sebanyak 203 anak ditangkap petugas saat demo di depan Gedung DPR RI, Senin (25/8/2025) malam.”Tapi angka pastinya, saya sedang tunggu info resmi polisi,” ucap Sylvana. (*)

Share This Article

Related Posts