Jakarta, NARAYAMedia.com – Proses eksekusi rumah dinas milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) di Jalan Kemuning, Medan, berlangsung ricuh pada Rabu (21/10/2026). Penghuni menolak meninggalkan bangunan saat petugas gabungan datang untuk mengambil alih aset tersebut.
Situasi memanas ketika penghuni disebut mengacungkan benda menyerupai bom menyala dan senjata tajam ke arah petugas. Sempat terjadi aksi saling dorong dan cekcok sebelum petugas bergerak mengamankan penghuni dan mengosongkan rumah.
PT KAI menegaskan bahwa tanah dan bangunan tersebut merupakan aset sah perusahaan, dengan dasar kepemilikan berupa plang yang terpasang di lokasi. (*)
Post Views: 3