Raffi Ahmad Comment Usai Disebut di Sidang Blueray, Cuma Basa-Basi?

Raffi Ahmad bersama kuasa hukumnya Hotman Paris, saat jumpa pers, Kamis (11/6/2026). (NARAYA Media/Dok. Jawaposcom)

Jakarta, NARAYA Media – Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Farid Ahmad mengungkap awal mula pertemuan dengan perusahaan Blueray Cargo.

Sampai akhirnya namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, beberapa waktu lalu.

“Waktu itu, benar, saya berangkat ke luar negeri. Saya lari maraton bersama Ariel, Gading, dan Desta. Gading dan Desta engap, enggak ikut maraton. Yang ikut maraton saya sama Ariel di Chicago (Amerika Serikat, red.),” ucap Raffi dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (11/6).

Raffi menyebut ia ikut mengajak istrinya, Nagita Slavina, pada kunjungan ke Amerika Serikat pada Oktober 2025 lalu. “Setelah selesai dari Chicago, karena masih ada waktu kosong, saya berangkat ke New York sebentar. Di New York, saya promosikan teman-teman yang punya usaha di New York. Namanya Awang Kitchen, Indo Java,” jelasnya.

Ia menuturkan sempat makan di Awang Kitchen yang juga bersebelahan dengan kantor Blueray Cargo. “Toko di sebelahnya ada yang namanya Blueray. Mereka panggil saya, ‘Mas Raffi, Mas Ariel, Mas Gading, foto dong sama saya’. Ya sudah kami foto di depan tokonya,” katanya.

Pada saat itu, katanya, seorang pegawai Blueray Cargo menjelaskan bahwa perusahaannya bisa mengirim barang apa pun dari AS ke Indonesia. Menurutnya, pegawai tersebut mencoba menawarkan jasa Blueray Cargo. Tapi, dirinya tidak dapat langsung menolak.

“Ya kan, enggak mungkin saya bilang, ‘oh enggak ah, saya enggak mau kirim lewat kamu’, kan enggak mungkin saya bilang. Lagi ramai-ramai, saya bilang, ‘oh iya, iya, iya, oke nanti kalau ada handphone yang baru itu ya sudah nanti saya kirim’. Hanya sebatas itu. Intinya saya basa-basi,” tukasnya.

Setelah itu, dia mengaku tidak ada komunikasi dengan siapa pun dari Blueray Cargo. “Saya tidak ada nomor telepon mereka, tidak pernah terima kiriman apa pun. Namanya pun tidak ingat, memesan pun. Maksudnya, secara transaksional pun enggak. Hanya sebatas basa-basi,” katanya menekankan.

Keterlibatan Gading Marten

Pada kesempatan yang sama, pengacara Raffi, Hotman Paris, menilai nama kliennya muncul oleh pihak Blueray untuk meyakinkan para perusahaan pengurusan importasi barang.

“Mungkin ada chatting-an (percakapan, red.) antara internal mereka di sini dengan biro jasa untuk meyakinkan biro jasa yang mengurus impor-impor, ‘eh nanti ada pesanan dari Raffi di sana’. Itu orang di Indonesia namanya Yohanes. Itulah yang bikin heboh. Dia ngomong, karena mungkin chat dia dibongkar penyidik, itu lah ditanyakan di persidangan, dan ditanyakan apa adanya,” jelas Hotman.

Selain Raffi dan Hotman, Gading Marten juga menyampaikan keterangan terkait kegiatan di AS pada tahun lalu. “Kami makan makanan Indonesia di Awang Kitchen, terus ke Indo Java, ada orang-orang dari sebelah minta foto. Masak orang Indonesia minta foto, kami enggak kasih? Ya iya lah kami basa-basi segala macam. Kami aja baru tahu nama Blueray sekarang,” kata Gading.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Pada 5 Juni 2026, muncul nama Raffi dalam persidangan terkait kunjungannya ke Kantor Blueray Cargo di AS.

KPK pada 8 Juni 2026, mengonfirmasi nama Raffi sempat muncul dalam penyidikan kasus tersebut. Terutama terkait kegiatannya yang mengunjungi Kantor Blueray Cargo untuk menitip atau mengirim sejumlah barang elektronik ke Indonesia.

“Betul, ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6).

Meski begitu, dia mengaku KPK belum mengembangkan hal tersebut lebih lanjut dalam penyidikan kasus Bea Cukai. “Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian tidak kami lakukan pemanggilan,” jelasnya. (*)

Share This Article

Related Posts