Resmi! Hotman Paris Bela Eks Jampidsus Febrie Dalam Kasus Korupsi

Pengacara Hotman Paris Hutapea (tengah) berjalan memasuki Gedung Bundar saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). (NARAYA Media/Dok.ANTARA)

Jakarta, NARAYA Media – Pengacara Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah diselidiki.

Hotman mengungkapkan surat kuasa dari Febrie telah diterimanya pada Jumat (17/7) pagi. “Resmi, surat kuasa diserahkan pagi ini,” ujar Hotman kepada wartawan.

Pada hari yang sama, Hotman mendatangi Gedung Kejaksaan Agung untuk memastikan informasi mengenai pemanggilan terhadap kliennya.  “Baru mau nanya ada enggak panggilannya,” kata Hotman.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret nama Febrie Adriansyah. 

Perkara tersebut berkaitan dengan sejumlah kasus besar yang kini masih dalam proses penyidikan. (*)

Share This Article

Related Posts