UGM Nonaktifkan Mahasiswa Pembunuhan Kacab Bank BUMN

edung Rektorat Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. (Narayamedia/Dok. MI)

JAKARTA, Narayamedia – Universitas Gadjah Mada (UGM) menonaktifkan mahasiswa inisial DH yang jadi salah satu tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Muhammad Ilham Pradipta, Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Juru Bicara UGM I Made Andi Arsana dalam keterangan resmi di Yogyakarta, Rabu (27/8/2025), menyebut DH tercatat sebagai mahasiswa baru Semester 1 Program Studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM kampus Jakarta.

“Yang bersangkutan dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik Semester Gasal 2025/2026 sebagai bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum dan penyelidikan yang tengah berlangsung,” kata Andi Arsana, seperti dikutip Antara.

Praduga Tak Bersalah

Menurutnya, keputusan penonaktifan DH ditetapkan lewat surat resmi dari Dekan FEB UGM Prof. Dr. Didi Achjari, S.E., M.Com., Ak., CA. UGM, kata Andi, menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Muhammad Ilham Pradipta serta mengecam keras segala bentuk kekerasan.

“UGM menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan, menjunjung asas praduga tak bersalah, dan berkomitmen menjaga integritas serta profesionalisme,” ucapnya.

Ia menegaskan UGM mendukung seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sesuai ketentuan agar kasus tersebut segera terungkap. “Kami berharap keadilan dapat terwujud bagi semua pihak,” kata Andi.

Polda Metro Jaya membenarkan bahwa Dwi Hartono (DH), motivator sekaligus pengusaha bimbingan belajar daring, merupakan salah satu aktor intelektual atau otak penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37).

DH ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya bersama dua tersangka lain di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/8) malam. Sehari kemudian, polisi kembali membekuk seorang pelaku lain di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Hingga kini, total 15 orang telah diamankan terkait kasus ini, terdiri atas para eksekutor maupun aktor intelektual. (*)

Share This Article

Related Posts