JAKARTA, Narayamedia – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengawasi proses pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya bagi ratusan anak yang terlibat unjuk rasa depan di Gedung DPR/MPR RI, kemarin Senin (25/8/2025).
Komisioner KPAI Sylvana Maria menuturkan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta dalam pengawasan itu. “Kami melakukan pengawasan lewat kordinasi dengan polisi, Dinas PPAPP dan bicara langsung dengan anak-anak yang diamankan,” kata Sylvana di Jakarta, Selasa (26/8/2025), seperti dikutip dari Antara.
Pihaknya hendak memastikan hak anak-anak yang diamankan pihak kepolisian itu terpenuhi. “Dari KPAI pasti (menjamin pemenuhan hak anak),” sambungnya.
Informasi terakhir, kata Sylvana, sebanyak 203 anak diamankan kepolisian dalam aksi depan Gedung Parlemen, Senin (25/8) malam. “Menurut info 203 anak. Tapi, angka pastinya saya sedang tunggu info resmi polisi,” sambungnya.
Seperti diketahui, unjuk rasa kemarin dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI tanpa mobil komando atau koordinator lapangan. Bahkan pada aksi itu, sejumlah pelajar ikut bergabung.
Sejumlah anak sekolah mengenakan pakaian putih abu-abu ikut masuk ke lokasi aksi unjuk rasa. Padahal, sebelumnya petugas kepolisian sudah menghalau agar para siswa tidak masuk dengan tidak memberikan izin kepada mereka. Mengetahui adanya haluan dari petugas, sejumlah massa yang berkumpul di depan Gedung DPR/MPR RI, lantas menjemput para pelajar agar bisa masuk ke lokasi demo. (*)