Pasokan Batu Bara PLN Aman, Bahlil: Masalah Teknis Ada di PLN!

Gardu bertegangan listrik. (NARAYA Media/Dok. esdm.go.id)

Jakarta, NARAYA Media – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pasokan batu bara ke PT PLN (Persero) aman dan pemadaman listrik terjadi lebih terkait aspek teknis operasiona. Serta distribusi yang menjadi tanggung jawab PLN.

“Saya minta PLN segera melakukan langkah-langkah yang terukur, komprehensif untuk memberikan kenyamanan bagi pelanggan dengan tidak ada lagi pemadaman,” ucap Menteri Bahlil dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (21/6).

Menurut Bahlil, persoalan pemadaman listrik bukan disebabkan oleh kekurangan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik. Ia menegaskan, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) telah mengantisipasi kebutuhan bahan bakar pembangkit PLN melalui penugasan kepada perusahaan-perusahaan batu bara nasional.

Bahlil menjelaskan, kebutuhan batu bara PLN secara nasional mencapai 154 juta ton per tahun. Untuk menjamin ketersediaan pasokan, pemerintah memberikan penugasan kepada perusahaan-perusahaan batu bara nasional 180-190 juta ton. Jauh lebih banyak dari kebutuhan batu bara secara nasional.

“Teknisnya, untuk sampai di power plant-nya itu bukan tugas Dirjen Minerba. Itu sudah merupakan teknis dari manajemen logistik PLN,” tambahnya.

Menurut Bahlil, persoalan yang muncul lebih berkaitan dengan aspek teknis operasional dan distribusi yang menjadi tanggung jawab PLN. Ia mengungkap telah berkomunikasi langsung dengan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, untuk memastikan langkah penanganan dilakukan secepat mungkin.

Pembangkit Besar di Jawa

Bahlil meminta PLN evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional. Serta memperkuat mitigasi guna mencegah gangguan serupa di masa mendatang.

“Saya sudah berbicara sama Pak Dirut. Saya katakan segera melakukan langkah-langkah yang terukur agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi, termasuk di dalamnya adalah pemadaman yang dikeluhkan oleh rakyat. Yang mengoperasikan listrik itu bukan Dirjen Listrik, bukan ya. Bukan kita. Kita regulasinya sementara yang melaksanakan kegiatan adalah PLN,” katanya.

Bahlil menegaskan pemerintah telah mengambil langkah yang diperlukan dari sisi regulasi dan jaminan pasokan energi. Karena itu, pelaksanaan teknis di lapangan kini menjadi fokus utama yang harus segera dituntaskan oleh PLN.

“Pemerintah sudah tegas tinggal PLN segera merealisasikannya. Segera atasi masalah teknis ini, karena masalah teknis semuanya ini kewenangan dan kendalinya memang ada di PLN,” tukasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan gangguan pasokan listrik terjadi akibat kendala teknis pada dua pembangkit listrik besar di Pulau Jawa yang dimiliki dan dioperasikan oleh mitra PLN.

“Ada kendala teknis di dua pembangkit besar di Pulau Jawa yang dimiliki dan dioperasikan oleh mitra kami, yaitu ada dua pembangkit independent power producer yang mengalami gangguan teknis dan terpaksa keluar dari sistem kelistrikan di Pulau Jawa,” tutupnya. (*)

Share This Article

Related Posts