Mataram, NARAYA Media – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong seluruh partai politik peserta pemilu aktif melakukan pemutakhiran data keanggotaan dan kepengurusan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Ketua KPU NTB M. Khuwailid mengatakan langkah ini penting untuk menjaga akurasi data partai politik yang terus mengalami perubahan seiring dinamika organisasi dan perkembangan keanggotaan di daerah. “Tidak hanya keanggotaan, tetapi juga perubahan kepengurusan partai politik yang terjadi dari waktu ke waktu,” ujarnya di Mataram, Minggu (21/6).
Menurutnya, pemutakhiran data keanggotaan dan kepengurusan melalui SIPOL telah disampaikan di Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui SIPOL Semester I Tahun 2026 yang digelar KPU NTB pada Kamis (18/6).
Khuwailid mengatakan kebijakan pemutakhiran data partai politik dilakukan setiap semester karena tingginya dinamika yang terjadi di internal partai, baik terkait keanggotaan maupun kepengurusan.
Pendidikan Politik
Perubahan status anggota, perpindahan kepengurusan, hingga pergantian pengurus di berbagai tingkatan perlu tercermin dalam data yang tersimpan di SIPOL.
Menurut Khuwailid, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas kehidupan demokrasi. Karena itu, sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik perlu terus diperkuat, termasuk dalam aspek pengelolaan data dan pendidikan politik kepada masyarakat.
Sementara itu, Anggota KPU NTB Zuriati mengatakan pemeliharaan data partai politik secara berkelanjutan lebih efisien dibandingkan melakukan pembaruan secara besar-besaran saat tahapan pemilu dimulai.
Melalui SIPOL, KPU dapat memantau keputusan pimpinan partai, struktur kepengurusan, nama dan jabatan pengurus, serta memastikan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik. “Kami mengimbau pengurus partai politik untuk memanfaatkan aplikasi SIPOL dengan sebaik-baiknya,” tambahnya. (*)