Jakarta, NARAYA Media – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan tak akan mencampuri proses penegakan disiplin terhadap tenaga kesehatan (nakes) yang diduga menghina pasien BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu.
Ia juga menyatakan siap menerima keputusan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). Termasuk jika nantinya ada rekomendasi sanksi hingga pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR).
Menurut Budi, persoalan etika dan disiplin profesi merupakan kewenangan KKI. Ia mengatakan pihaknya akan menghormati hasil investigasi serta keputusan yang dikeluarkan lembaga tersebut terkait kasus yang tengah menjadi sorotan.
“Memang, mengenai etika itu di KKI. Kalau tidak salah, KKI sudah melakukan sidak dan mengambil keputusan,” kata Budi pada Selasa (11/8/2026).
Budi juga mengingatkan bahwa tenaga kesehatan merupakan profesi yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, ia menilai sikap empati harus menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas.
Sebelumnya, KKI mengidentifikasi sedikitnya 10 tenaga kesehatan yang diduga memberikan komentar tidak berempati terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan di media sosial. (*)