Jakarta, NARAYA Media – Dunia penerbangan kembali dihebohkan dengan aksi di luar nalar. Dua orang perempuan dilaporkan terlambat melakukan proses boarding untuk penerbangan maskapai Aeroflot di Bandara Internasional Sheremetyevo, Moskow, Rusia.
Alih-alih merelakan penerbangan dan mencari jadwal pengganti, keduanya justru mengambil tindakan ekstrem dengan menerobos masuk ke area apron atau pelataran pesawat.
Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, salah satu dari wanita tersebut bahkan tampak santai menyeret koper beroda sambil mengenakan sepatu hak tinggi (high heels) di tengah kawasan operasional bandara yang sangat aktif.
Mereka berlari mendekati pesawat yang sudah mulai bergerak ditarik oleh kendaraan penarik (pushback), dengan harapan sang pilot atau petugas darat akan menghentikan laju burung besi tersebut untuk menaikkan mereka.
Bahaya Fatal Area Apron
Tentu saja, aksi nekat ini langsung memicu reaksi ketar-ketir dari petugas menara pengawas (ATC) dan petugas keamanan darat. Apron bukanlah tempat sembarangan. Kawasan ini merupakan zona steril dan terbatas yang dipenuhi pergerakan aktif pesawat terbang, kendaraan operasional, hingga mesin jet berdaya sedot tinggi yang mematikan.
Berada di area ini tanpa izin resmi dari otoritas bandara tidak hanya melanggar protokol keamanan penerbangan sipil internasional, tetapi juga mengancam nyawa pelaku secara langsung. Petugas keamanan bandara bersama pihak kepolisian dengan sigap langsung bergerak cepat menghentikan laju kedua wanita tersebut dan mengawal mereka keluar dari zona berbahaya.
Sanksi Tegas-Ancaman Denda
Alih-alih berhasil terbang ke tempat tujuan, impian kedua penumpang nyentrik ini harus kandas total. Pesawat tetap melanjutkan keberangkatannya tanpa mereka.
Berdasarkan regulasi dan hukum yang berlaku di Rusia, tindakan konyol menerobos kawasan vital penerbangan ini membawa konsekuensi hukum serius.
Keduanya terancam sanksi administratif berupa denda mulai dari 45 pound sterling (sekitar Rp1 juta) hingga membengkak mencapai 260 pound sterling (sekitar Rp6 juta) jika pelanggaran tersebut diklasifikasikan mengganggu jalur penerbangan internasional.
Kejadian ini kembali mengingatkan publik bahwa disiplin waktu di bandara adalah harga mati. Pesawat komersial bukanlah moda transportasi umum jalanan yang bisa dicegat begitu saja di tengah jalan. (*)