Aturan Baru MBG: Lewat 4 Jam Dilarang Dimakan, Jangan Bawa Pulang!

Siswa Sekolah Dasar (SD) sedang menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG). (NARAYA Media/Dok. Unicef)

Jakarta, NARAYA Media — Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam memperketat standar operasional prosedur (SOP) keamanan pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kebijakan baru bertajuk Rules of 4 Hours ini mewajibkan seluruh menu makanan agar habis dikonsumsi maksimal empat jam setelah proses memasak selesai atau makanan tersebut matang.

“Kebijakan ini diberlakukan demi mewujudkan target zero tolerance atau tanpa toleransi terhadap kasus keracunan pangan,” kata Kepala BGN Sudaryono, Selasa (11/8/2026).

Kewajiban Label Waktu-Peran Guru

Sebagai bentuk implementasi aturan baru ini, setiap wadah makan (ompreng) siswa kini dilengkapi dengan label atau penanda waktu yang memuat jam matang serta batas akhir aman konsumsi.

Lanjut Sudaryono, BGN mengimbau para peserta didik dan tenaga pengajar untuk aktif memeriksa label waktu pada ompreng sebelum makanan mulai disantap. Guru di kelas diminta mendampingi serta memastikan para siswa mengonsumsi jatah makanan tepat waktu sesuai jadwal yang tertera.

Jika waktu konsumsi telah melewati batas empat jam, pihak sekolah diimbau dengan sangat hormat untuk melarang siswa menyantap makanan tersebut.

Larangan Bawa Pulang MBG

Selain membatasi durasi konsumsi di lingkungan sekolah, BGN juga mengeluarkan instruksi tegas agar siswa tidak membawa pulang sisa atau jatah menu MBG ke rumah.

Berdasarkan evaluasi dan temuan di beberapa daerah, kebiasaan membawa pulang makanan tanpa pendingin atau penanganan yang tepat terbukti menurunkan kualitas mutu pangan secara drastis. Kerusakan makanan yang tidak segera dikonsumsi berpotensi menimbulkan basi dan risiko kontaminasi bakteri.

Bahkan, dalam sejumlah kasus, anggota keluarga atau orang tua di rumah ikut mengalami gangguan pencernaan setelah mengonsumsi sisa makanan anak dari sekolah.

Komitmen Mutu Pengawasan Ketat

Penerapan aturan batas waktu 4 jam ini berjalan seiring dengan evaluasi komprehensif yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional terhadap fasilitas dapur penyedia makanan. BGN memastikan bahwa seluruh sajian MBG murni menggunakan bahan segar tanpa pengawet tambahan, sehingga durasi kelayakan konsumsinya memang sangat terbatas.

Melalui sinergi antara pihak sekolah, orang tua, dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pemerintah berharap distribusi gizi bagi anak-anak bangsa dapat berjalan secara optimal tanpa mengorbankan aspek kesehatan dan keselamatan. (*)

Share This Article

Related Posts