JAKARTA, Naraya Media – Influencer sekaligus pemilik Akademi Crypto, Timothy Ronald dilaporkan ke Polda Metro Jaya Jakarta, terkait dugaan penipuan trading kripto pada Senin (12/1).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan kabar tersebut. Dia mengatakan seorang pelapor berinisial Y mengajukan laporan tersebut. “Benar, ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y,” kata Budi, dalam keterangan resmi, Senin (12/1).
Saat ini laporan tersebut sedang dalam proses pendalaman. Polda Metro juga akan segera memanggil pelapor untuk dimintai keterangan.
Di samping itu, laporan soal dugaan penipuan trading kripto juga diunggah oleh akun Instagram @cryptoholic.idn. Akun tersebut mengatakan bahwa laporan diinisiasi oleh @skyholic888.
Lebih lanjut, dalam unggahan akun @skyholic888 menyebut bahwa selama ini para korban dibungkam dan dimanipulasi, sehingga tidak ada yang berani membuat laporan ke kepolisian. (*)
Penulis: Wildan Adil Hilba