JAKARTA, Naraya Media – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya meledak. Dalam pernyataan terbaru yang menggetarkan jagat media sosial, Menkeu secara eksplisit menyatakan kegeramannya terhadap oknum alumni LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) yang kedapatan menghina Indonesia di ruang publik maupun media sosial internasional.
Purbaya menegaskan bahwa investasi negara untuk menyekolahkan anak muda ke universitas terbaik dunia bukan tanpa syarat. Baginya, menghina simbol negara atau merendahkan martabat bangsa adalah bentuk pengkhianatan terhadap kontrak moral dan finansial.
“Kita membiayai kalian dengan pajak dari rakyat kecil, pedagang pasar, hingga buruh. Jika balasannya adalah penghinaan terhadap negara ini, maka kalian tidak layak memegang gelar itu. Kembalikan uang rakyat sekarang juga!,” tegas Menkeu dalam keterangan di Jakarta, Senin (23/2).
Efek Jera ‘Scholarship Hunter’
Langkah ini diprediksi akan menjadi kontroversi besar. Para kritikus mungkin akan berteriak soal “kebebasan berpendapat”, namun Menkeu Purbaya berdiri teguh: kebebasan tidak berarti boleh tidak tahu terima kasih. Alumni yang terbukti melakukan “ujaran kebencian” terhadap tanah air terancam.
- Pengembalian dana penuh (100% biaya kuliah dan biaya hidup).
- Blacklist permanen dari seluruh instansi pemerintahan dan BUMN.
- Pencabutan status sebagai penerima beasiswa prestasi.
Langkah tegas ini diambil di tengah sorotan tajam publik terhadap alumni LPDP yang enggan pulang ke Indonesia. Dengan adanya ancaman “bayar balik” bagi mereka yang menghina negara, Kemenkeu ingin memastikan bahwa dana ribuan triliun di Dana Abadi Pendidikan hanya dinikmati oleh mereka yang memiliki integritas dan nasionalisme tinggi. (*)