JAKARTA, NARAYA Media – Pimpinan Madrasah Ulumul Quran (MUQ) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Tgk Teuku Usman mengatakan pembatasan media sosial oleh pemerintah, merupakan langkah terbaik dalam menjaga akhlak dan memperkuat adab generasi muda di masa depan.
“Pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah umur dan siswa, adalah upaya pemerintah dalam menjaga menjaga fitrah, akhlak, dan moralitas generasi muda dari kencang nya arus informasi saat ini melalui jaringan internet,” kata Tgk Teuku Usman di Nagan Raya, Jumat (3/4).
Ia menyebutkan, penggunaan media sosial dan internet yang berlebihan bagi generasi muda termasuk siswa, dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan mental dan degradasi moral pada anak.
Tgk Usman menjelaskan, di dalam ajaran agama Islam, menjaga pandangan merupakan fondasi utama akhlak seseorang. Namun, di media sosial selama ini sering kali mengekspos anak-anak pada konten yang tidak sesuai umur, di mulai dari kekerasan, gaya hidup hedon hingga pornografi.
Tekanan Interaksi
Dengan adanya pembatasan ini, katanya, maka anak-anak akan terhindar dari paparan visual yang merusak imajinasi dan kesucian hati. Hal ini membantu generasi muda dan siswa agar lebih fokus pada nilai-nilai kesopanan dan kehormatan diri sejak dini.
Selain itu, pembatasan ini juga dapat mendorong siswa untuk membangun kepercayaan diri berdasarkan kemampuan nyata. Bukan berdasarkan pujian yang didapatkan dari media sosial maupun komentar pengguna.
“Hal ini juga selaras dengan nilai agama untuk menjauhi sifat riya (pamer) dan sombong atau pun angkuh,” jelasnya.
Tanpa tekanan interaksi digital yang toksik, anak-anak diharapkan dapat memiliki kesempatan lebih besar untuk belajar etika berkomunikasi secara langsung, dan dapat bertutur kata dengan baik, serta dapat menghormati orang lain sebagaimana diperintahkan dalam nilai-nilai moral yang ada dalam ajaran agama Islam.
Selain itu, pembatasan media sosial bagi siswa juga dapat membuat siswa memiliki waktu lebih banyak, untuk terus menjalankan kewajiban ibadah tepat waktu.
Kemudian juga dapat meningkatkan interaksi antara orangtua dan anak, baik di meja makan atau di rumah menjadi lebih berkualitas, serta mmapu memperkuat nilai birrul walidain (berbakti kepada orang tua) yang menjadi inti moralitas agama, kata Tgk Teuku Usman. (*)