Calon Tunggal Hakim MK Inosentius Samsul Janji Tak Buat Putusan Kontroversi

Pejabat Fungsional Perancang UU Ahli Utama di Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul menyampaikan paparan di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta. (Dok. MI)

JAKARTA, Narayamedia – Calon tunggal Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Inosentius Samsul yang sedang ikut uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI pada Rabu (20/8/2025), menuturkan memiliki misi tidak akan membuat putusan yang memicu kontroversi.

Dia mengaku akan meningkatkan kualitas putusan yang bersifat mudah dipahami, dilaksanakan, dan mampu jadi solusi. Diketahui, Inosentius menjadi calon Hakim MK menggantikan Hakim MK Arief Hidayat yang segera memasuki masa pensiun.

“Harapannya, ke depan MK betul-betul menjadi tempat yang dipercaya bisa menyelesaikan persoalan dan mencari keadilan bagi siapapun,” ujar Inosentius di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Dia mengatakan, MK sebagai lembaga peradilan memiliki kekuasaan kehakiman yang merdeka. Tapi, harus tetap terpercaya dan akuntabel. Menurutnya, merdeka yang dimaksud ialah MK harus bebas dari pengaruh atau intervensi kelompok tertentu. Selain itu, MK juga harus bebas dari asumsi bahwa MK adalah selalu benar dan DPR tak menghasilkan UU yang berkualitas. Dia menilai cara berpikir itu harus dibenahi.

“Ini yang mungkin saya akan perbaiki, artinya menempatkan pemikiran secara fair. Merdeka tidak dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran kelompok atau golongan atau aliran pemikiran tertentu,” jelasnya.

Dia mengaku akan membawa MK untuk menghasilkan putusan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan dari sisi konstituisonal, rasional, penalaran hukum, kemanfaatan, dan keadilan bagi masyarakat. Seperti diketahui, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon tunggal Hakim Konstitusi. Pemilihan ini akan menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang segera memasuki masa pensiun.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menuturkan mekanisme pengajuan Hakim Konstitusi dilaksanakan dengan cara penjaringan aktif yang objektif, akuntabel, transparan dan terbuka. Lalu, disepakati dalam rapat internal. Diketahui, calon tunggal untuk Hakim Konstitusi, yaitu Inosentius Samsul, saat ini merupakan Kepala Badan Keahlian DPR RI. (*)

Share This Article

Related Posts