Heboh Penerima LPDP, DPR Perketat Seleksi Beasiswa LPDP

Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad dalam rapat kerja Komisi X DPR RI. (Naraya Media/Dok. dpr.go.id)

JAKARTA, Naraya Media – Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief meminta pemerintah memperketat proses seleksi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Permintaan itu disampaikan Habib merespons kemunculan pernyataan seorang mantan penerima beasiswa LPDP berinisial DS yang dinilai tidak mencerminkan nasionalisme.

Serta adanya dugaan pelanggaran komitmen pengabdian LPDP oleh suami DS. “Kami meminta agar pemerintah memperketat seleksi LPDP. Pernyataan yang disampaikan oleh alumni penerima LPDP yang viral itu menunjukkan bahwa masih ada yang belum sepenuhnya mematuhi aturan,” kata Habib di Jakarta, Senin (23/2).

Ia lalu mengingatkan penerima beasiswa LPDP harus memiliki integritas dan komitmen kuat dalam menjalankan kesepakatan yang ada karena pembiayaan beasiswa menggunakan uang negara.

Habib juga menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan LPDP merupakan uang negara yang membawa konsekuensi tanggung jawab moral dan hukum yang besar.

Data Ulang

Dia lalu memandang insiden itu menjadi alarm bagi pemerintah bahwa integritas dan komitmen kebangsaan calon penerima beasiswa LPDP harus diuji lebih dalam, bukan sekadar kecakapan akademik.

Legislator asal Jawa Barat itu kemudian mengingatkan bahwa LPDP merupakan program yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) anak bangsa.

Menurutnya, peningkatan kualitas SDM harusnya tidak hanya berdampak pada individu yang bersangkutan, tetapi juga bisa memberikan kemanfaatan lebih besar bagi bangsa dan negara.

Selanjutnya Habib meminta pemerintah agar melakukan pendataan ulang secara menyeluruh terhadap seluruh alumni LPDP untuk memastikan komitmen mereka terlaksana. Ia mendukung langkah tegas LPDP yang berencana memanggil pihak terkait untuk klarifikasi dan pemberian sanksi jika terbukti melanggar ketentuan.

“Penggunaan uang negara berarti penerima harus memastikan bahwa ilmu dan kompetensi yang diperoleh benar-benar diabdikan untuk kemajuan Indonesia. Jika ada yang tidak menjalankan komitmennya, maka harus ada penegakan aturan yang tegas,” ujar Habib. (*)

Share This Article

Related Posts