Jakarta, NARAYA Media – Dua jurnalis Republika, Bambang Noroyono (Abeng) dan Thoudy Badai, diculik tentara zionis Israel (IDF) pada Senin (18/5). Insiden itu terjadi saat keduanya sedang mengawal misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 di perairan internasional dekat Siprus.
Penangkapan ini langsung memicu gelombang kecaman keras dari dalam negeri dan komunitas internasional. Peristiwa menegangkan ini bermula pada Senin (18/5) pagi, sekitar pukul 11.00 waktu Turki.
Rombongan misi kemanusiaan yang berlayar menggunakan kapal Boralize dihadang oleh kapal-kapal perang militer Israel di perairan internasional, sekitar 200 mil laut dari Gaza.
Sebelum sinyal komunikasi diputus secara sepihak oleh militer Israel, Abeng sempat mengirimkan pesan video darurat (SOS). Video itu kemudian diunggah akun Instagram resmi @republikaonline.
Kronologi Kejadian
Dalam pesan video itu, Abeng, salah satu jurnalis yang diculik, menegaskan posisinya sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2026.
Dalam video tersebut, dia meminta perlindungan pemerintah Indonesia. Total, terdapat sembilan relawan asal Indonesia. Termasuk kedua jurnalis Republika, yang berada dalam armada itu.
Dalam kesempatan yang sama, Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin, mengecam keras tindakan itu. Dia menilai ini sebagai pelanggaran hukum internasional dan kriminalisasi terhadap jurnalis. Pihak Republika juga menuntut tanggung jawab penuh atas keselamatan kedua jurnalisnya.
Selain itu, secara nasional, kabar ini turut memicu gelombang kecaman. Termasuk desakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada pemerintah untuk melakukan langkah diplomatik. Aksi ini dinilai menambah daftar panjang intersep ilegal oleh militer Israel terhadap misi bantuan kemanusiaan. (*)